PW Sirait ST,MT
Rencana penyediaan listrik Indonesia untuk tahun 2025 hingga 2034 menuai kritik dari berbagai pihak. Dokumen RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) terbaru dinilai tidak mendukung transisi energi bersih secara serius.
Pasalnya, dalam rencana tersebut pemerintah masih memasukkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan pembangkit berbasis gas alam. Padahal, kedua sumber energi itu termasuk dalam kategori energi fosil yang berkontribusi besar terhadap polusi dan krisis iklim.
Pengamat dan aktivis lingkungan menyayangkan langkah ini, karena dianggap bertolak belakang dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi penggunaan energi kotor dan beralih ke energi terbarukan seperti surya, air, dan angin.
“Kalau masih terus membangun PLTU baru, transisi ke energi bersih hanya akan jadi janji di atas kertas,” ujar salah satu pemerhati lingkungan.
Mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius memprioritaskan energi ramah lingkungan dalam pembangunan listrik ke depan, agar target pengurangan emisi bisa benar-benar tercapai.
- RUPTL 2025-2034 masih mencakup penambahan 6,3 GW PLTU batu bara hingga 2034, meskipun ada tren global untuk mengakhiri penggunaan energi fosil.
- Beberapa analis dan organisasi lingkungan menilai RUPTL ini tidak selaras dengan janji Presiden dan komitmen Indonesia di forum internasional untuk menghentikan pembangkit berbasis energi fosil.
- Keberlanjutan investasi di sektor energi terbarukan dinilai terancam karena arah kebijakan yang masih mengakomodasi energi fosil, menciptakan ketidakpastian bagi investor.
- Pembangunan PLTU baru berisiko besar bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, serta menghambat upaya transisi energi global.
- Organisasi seperti Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mendesak moratorium PLTU baru dan pengalihan investasi ke sumber energi bersih berkelanjutan.
Comments
Post a Comment